Surat Rekomendasi Nikah, atau yang sering disebut Surat Numpang Nikah, adalah dokumen yang diperlukan jika calon pengantin ingin melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KTP-nya.
Scan KTP
Scan Kartu Keluarga (KK)
Scan Akta Kelahiran
Scan PM1 dan N1 dari Kelurahan
Scan Surat Pernyataan Belum Menikah bagi calon pasangan Jejaka/Perawan
Scan Akta Cerai Asli bagi calon pasangan Duda/Janda Cerai Hidup
Scan Akta Kematian atau Surat Keterangan Kematian (Model N6, disediakan oleh kelurahan/desa), bagi janda/duda ditinggal meninggal