Kartu Nikah kini tersedia dalam dua bentuk, digital dan fisik. Kartu Digital dapat diakses melalui aplikasi Simkah Web, dilengkapi QR code untuk validasi data yang cepat dan aman, Inovasi ini mendukung peningkatan kualitas layanan di KUA, memperkuat akurasi data kependudukan, dan mendorong efisiensi administrasi pernikahan.
Untuk mempermudah proses pengajuan, pasangan pengantin dapat langsung mengisi formulir permohonan Kartu Nikah melalui halaman ini.
Setelah mengajukan permohonan, kartu digital akan langsung dikirimkan melaui kontak yang tersedia, sedangkan untuk kartu nikah fisik bisa diambil di KUA Tayu*.